Monday, February 25, 2013

Makna dien dan Konsekwensinya

Arti “dien” tidak hanya “agama/ugama” dalam pengertian sansekerta yang bermakna “tidak rusak” dan dipahami sebagai aturan ritual. Ia berasal dari bahasa Arab yang memiliki makna: al-itaa’ah (ketaatan); al-qahru wal-ghalabah (tunduk dan takluk); al-hudud wal-qawanin (hukum dan undang-undang); dan al-jazaa’ (balasan).

Dien dari sisi sumbernya, terbagi menjadi dua: dienullah (Undang-Undang Allah) dan dienunnaas (Undang-Undang manusia). Dienullah adalah Islam Ciri-ciri utamanya adalah ia bersumber dari wahyu Allah sejak nabi-nabi terdahulu. Ciri lain, ia mutlak benar dan syumul (komprehensif) yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Sifat ke-syumulan,-nya berlaku universal; mencakup seluruh bangsa pada setiap zaman. Allah Ta’ala menegaskan: “Sesungguhnya, dien yang benardi sisi Allah hanyalah Islam.”

Adapun Dien Allah yang terakhir adalah Al Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW yang merupakan penyempurnaan Dien-Dien sebelumnya oleh karenanya Dienul Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW sebagai Nasikh (penghapus) atas segala Dien sebelumnya.

Sedangkan dienun-naas adalah Undang-Undang manusia. Sumber ajarannya adalah otak manusia. Nilai-nilainya sangat tergantung pada subyektifitas manusia yang sangat beragam. Dan yang pasti, ia bathil di sisi Allah. Jika diamalkan hanya akan membawa bencana dunia di akhirat. Karenanya, tak ada pilihan bagi manusia kecuali Dinul Islam bila ingin selamat dunia-akhirat.

Dengan demikian, memeluk dienul-Islam berarti siap taat, patuh, dan berhukum kepada Allah Ta’ala. Dienul-Islam adalah manhajul hayah (sebuah sistem hidup). Manusia yang enggan berhukum dengan hukum Allah, hanya akan menghantarkan hidupnya menjadi tak bermakna; mengantarkannya pada derajat rendah bahkan lebih rendah dari binatang. ; dan mengantarkan kepada kekufuran.

Ibnu Taimiyyah, Ulama terkemuka abad 8 H berkata:

“Tidak dapat diragukan bahwa orang yang tidak meyakini kewajiban memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya, maka dia adalah kafir. Siapa yang secara sukarela memutuskan perkara di antara manusia menurut apa yang dilihatnya adil, tanpa mengikuti apa yang disyariatkan oleh Allah, maka dia adalah kafir. Setiap unsur tentu mendambakan keadilan, dan keadilan itu bisa berupa model yang dibuat para pemimpinnya. Bahkan banyak orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam (mengaku sebagai seorang muslim) namun memutuskan perkara menurut tradisi mereka, padahal Allah tidak memerintahkan yang demikian itu; seperti yang dilakukan pemuka Baduy, mereka ditaati dan dipatuhi, mereka berpendapat bahwa hukum tiulah yang harus ditaati, tanpa Alkitan dan Assunah maka hal ini merupakan kekufuran. Banyak orang memeluk Islam, namun mereka tidak memutuskan perkara, melainkan menurut tradisi yang berlaku. Jika mereka tahu bahwa memutuskan perkara tidak boleh dilakukan kecuali menurut apa yang diturunkan Allah, tapi mereka tidak melakukannya bahkan merasa lebih berkenan memutuskan perkara meski bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka adalah kafir. Sebab, selagi manusia menghalalkan hal yang haram yang sudah disepakati keharamannya, atau mengharamkan hal yang halal yang sudah disepakati kehalalannya, atau mengganti ketetapan syariat yang sudah disepakati, maka dia adalah kafir dan murtad menurut kesepakatan fuqaha’. Tentang orang semacam inilah turun firman Allah; Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir , dengan kata lain, dia memperkenankan memutuskan perkara menurut selain yang diturunkan Allah. 

kumpulan hadits2 (Ukhuwah , Pergaulan, Hak , Akhlak)

#Saling membenci

1.)Abu hurairah ra. berkata rasulullah saw bersabda "jangan saling menghasud ,saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian dari kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, jadilah hamba-hamba Alloh yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka janganlah berlaku aniaya kepadanya,janganlah menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. takwa itu disini (beliau mengucapkan ini sambil menunjuk ke dadanya dan mengulanginya hingga tiga kali) cukuplah seseorang dikategorikan jelek apabila dia merendahkan saudaranya sesama muslim, Darah , harta dan kehormatan setiap muslim adalah haram bagi muslim yang lain (HR Muslim)

#Perlindungan dan hak, Undangan

1 . Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menggunakan kata-kata: "Dengan nama Allah," maka berilah ia perlindungan dan barangsiapa meminta dengan menggunakan: "Dengan nama Allah," maka berilah ia. Juga barangsiapa yang mengundang engkau semua, maka kabulkanlah undangannya itu barangsiapa yang berbuat sesuatu kebaikan kepadamu semua maka balaslah kebaikannya itu. Jikalau engkau semua tidak mendapatkan sesuatu yang digunakan sebagai balasan kepadanya, maka berdoa sajalah untuk kebaikan orang yang memberi tadi, sehingga engkau semua merasa bahwa engkau semua telah memberikan balasannya kebaikannya tadi." Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Nasa'i dengan isnad- isnad kedua shahih Bukhari dan Muslim.

2.Dari Yazid bin Syarik bin Thariq, katanya: "Saya melihat Ali r.a. di atas mimbar dan saat itu ia sedang berkhutbah. Saya mendengarkannya. la berkata: "Tidak ada, demi Allah. Kita tidak mempunyai kitab yang perlu kita baca, melainkan Kitabullah -yakni al-Quran - dan apa-apa yang terdapat dalam lembaran ini." Selanjutnya Ali membeberkan lembaran itu, di dalamnya terdapat persoalan umur-umur unta dan catatan-catatan hal-hal mengenai soal luka-melukai. Di dalamnya terdapat pula sabdanya Rasulullah s.a.w., demikian: "Madinah adalah tanah suci, iaitu antara daerah 'Air sampai Tsaus - nama sebuah gunung kecil. Barangsiapa yang melakukan sesuatu kesalahan di situ - seperti membuat kebid'ahan atau mengerjakan tindak kezaliman atau apa-apa yang menyakiti kaum Muslimin - atau memberi tempat kepada orang yang melakukan kesalahan tadi, maka atas orang itu adalah laknat Allah, seluruh malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak akan menerima amalan wajib atau sunnahnya. Pertanggungan terhadap diri kaum Muslimin itu adalah satu - yakni sama haknya, berlaku pula kepada orang yang terendah di kalangan mereka itu mengenai pertanggungan tadi. Maka barangsiapa yang mengacaukan keamanan seseorang Muslim, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak akan menerima amalan wajib atau sunnahnya. Selanjutnya barangsiapa yang mengaku bernasab atau berketurunan dari seseorang yang selain ayahnya atau menisbahkan dirinya kepada seseorang yang bukan walinya - yakni yang tidak berhak untuk memerdekakan dirinya, maka atasnya adalah laknat Allah, seluruh malaikat dan sekalian manusia. Allah tidak menerima amalan wajib atau sunnahnya." (Muttafaq 'alaih)

#Beberapa akhlak terhadap manusia

1. Dari Abu Juraij iaitu Jabir bin Sulaim r.a., katanya: "Saya melihat ada seorang lelaki yang orang-orang semuanya sama mengeluarkan huraiannya berpokok pangkal dari pendapat orang tersebut. Orang itu tidak mengucapkan sesuatu, melainkan orang- orang sama mengeluarkan huraiannya dengan berpedoman dari ucapan orang tersebut. Saya bertanya: "Siapakah orang itu?" Orang-orang sama menjawab: "Itu adalah Rasulullah s.a.w." Saya lalu mengucapkan '"Alaikas salam, ya Rasulullah," sampai dua kali. Rasulullah s.a.w. lalu bersabda: "Jangan mengucapkan: 'Alaikas-salam, sebab 'Alaikas-salam adalah sebagai penghormatan kepada orang-orang mati. Ucapkanlah: Assalamu 'alaik."
Jabir berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah anda itu Rasulullah." Beliau s.a.w. menjawab: "Ya, saya adalah Rasulullah yakni utusan Allah. Allah ialah yang apabila engkau ditimpa oleh sesuatu bahaya, kemudian engkau berdoa padanya - supaya bahaya itu dilenyapkan, maka Allah pasti melapangkan engkau dari bahaya tadi. ]uga jikalau engkau ditimpa oleh tahun paceklik - bahaya kelaparan - lalu engkau berdoa padaNya, maka Allah akan menumbuhkan tanaman-tanaman untukmu dan jikalau engkau berada di suatu tanah gersang atau di daerah yang tandus, kemudian engkau kehilangan kenderaanmu, kemudian engkau berdoa padaNya - mohon supaya diselamatkan, maka Allah akan mengembalikan kenderaanmu itu padamu."

Jabir berkata: "Saya lalu berkata: "Berilah saya suatu perjanjian yang wajib saya penuhi!" Beliau s.a.w. bersabda: "Jangan sekali-kali engkau mencaci-maki kepada seseorang pun."

Jabir berkata: "Sesudah saat itu saya tidak pernah lagi mencaci-maki kepada siapapun, baik ia orang merdeka atau hamba sahaya, ataupun kepada unta dan kambing."

Beliau s.a.w. melanjutkan sabdanya: "Janganlah engkau meremehkan sedikit pun dari perbuatan yang baik - yakni sekali pun nampaknya tidak bererti dan kurang berharga, tetapi lakukanlah itu. Hendaklah engkau berbicara dengan saudaramu dan engkau senantiasa menunjukkan muka yang manis padanya, kerana sesungguhnya yang sedemikian itu termasuk perbuatan yang baik. Angkatlah sarungmu sampai ke pertengahan betis, tetapi jikalau engkau enggan berbuat semacam itu, maka bolehlah sampai pada kedua mata kaki. Takutlah pada perbuatan melemberehkan sarung, sebab sesungguhnya yang sedemikian itu termasuk kesombongan dan sesung-guhnya Allah itu tidak suka kepada kesombongan. Jikalau ada seseorang yang mencaci-maki padamu atau mencela dirimu dengan sesuatu yang ia tahu bahawa cela tadi memang ada dalam dirimu, maka janganlah engkau membalas mencela padanya dengan sesuatu yang engkau tahu bahawa cela itu memang ada dalam dirinya, sebab hanyasanya tanggungan- yakni dosa - perbuatan itu adalah pada diri orang yang mencela saja."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dengan isnad yang shahih dan Imam Termidzi mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan shahih.

#Menamakan diri / Panggilan diri

1.Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Sesungguhnya serendah- rendahnya nama di sisi Allah 'Azzawajalla ialah seseorang lelaki yang menamakan dirinya Raja Di Raja-atau Maharaja." (Muttafaq 'alaih) Sufyan bin Unaiyah berkata: "Raja Di Raja itu ialah seperti Syahansyah.

2. Dari Buraidah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua mengucapkan sayyid - atau Tuan -untuk seorang munafik, sebab sesungguhnya saja jikalau orang itu benar-benar menjadi sayyid - yang artinya tinggi martabatnya di atas orang-orang lain yakni menjadi pemimpin, maka engkau semua benar-benar telah membuat kemurkaan Tuhanmu sekalian 'Azzawajalla." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

3.Dari Aisyah radhiallahu 'anha dari Nabi s.a.w. bersabda: "Janganlah sekali-kali seseorang di antara engkau semua itu mengucapkan: "Cemar jiwaku," tetapi hendaklah mengatakan: "Buruk jiwaku." (Muttafaq 'alaih)

#Panggilan jelek

1. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Apabila ada seseorang berkata kepada saudaranya - sesama Muslimnya: "Hai orang kafir," maka salah seorang dari keduanya - yakni yang berkata atau dikatakan - kembali dengan membawa kekafiran itu. Jikalau yang dikatakan itu benar-benar sebagaimana yang orang itu mengucapkan, maka dalam orang itulah adanya kekafiran, tetapi jikalau tidak, maka kekafiran itu kembali kepada orang yang mengucapkannya sendiri."(Muttafaq 'alaih)

2. Dari Abu Zar r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang memanggil orang lain dengan sebutan ke-kafiran atau berkata bahwa orang itu musuh Allah, padahal yang dikatakan sedemikian itu sebenarnya tidak, melainkan kekafiran itu kembalilah pada dirinya sendiri." (Muttafaq 'alaih)

#Menceritakan keadaan orang lain

1.Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah seseorang wanita menyentuh wanita lain, lalu ia memberitahukan keadaan atau sifat wanita itu kepada suaminya yang seolah-olah suami tadi dapat melihat wanita yang diterangkan- nya tadi." (Muttafaq 'alaih)

2. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bukannya seorang mu'min yang suka mencemarkan nama orang, atau yang suka melaknat dan bukan pula yang berbuat kekejian serta yang kotor mulutnya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

#Memaki Penyakit

1.Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. masuk ke tempat Ummu Saib atau Ummul Musayyab, lalu ia berkata: "Mengapa anda, hai Ummu Saib" atau "hai Ummul Musayyab. Mengapa anda gementar." Wanita itu menjawab: "Dihinggapi penyakit panas. Semoga Allah tidak memberkahi penyakit ini." Jabir berkata: "Janganlah anda memaki-maki penyakit panas itu, sebab sesungguhnya penyakit itu dapat melenyapkan semua kesalahan anak Adam, sebagaimana dapur pandai besi dapat melenyapkan kotoran - yakni karat - besi." (Riwayat Muslim)

#Memaki Alam

1. Dari Abul Mundzir yaitu Ubay bin Ka'ab r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memaki-maki angin, maka jikalau engkau semua melihat sesuatu yang tidak engkau semua sukai, maka ucapkanlah - yang artinya: "Ya Allah, sesungguhnya kita semua memohonkan kepadaMu akan kebaikannya angin ini dan kebaikan apa yang terkandung di dalamnya dan kebaikan apa yang ia diperintahkan, juga kita mohon perlindungan kepadaMu dari keburukannya angin ini dan keburukan apa yang terkandung di dalamnya serta keburukan apa yang ia diperintahkan." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.

2. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Angin itu adalah dari rahmat Allah, ia datang dengan mem-bawa kerahmatan dan adakalanya ia datang dengan membawa siksa. Maka jikalau engkau semua melihat angin, janganlah engkau semua memaki-makinya dan mohonlah kepada Allah akan kebaikannya dan mohonlah perlindungan kepada Allah daripada kejahatannya." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.

#Memaki Binatang

1. Dari Zaid bin Khalid al-Juhani r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua memaki-maki ayam, sebab sesungguhnya ayam - yang jantan - itu membangunkan untuk shalat." Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih.

#Mengatakan sebab sesuatu kejadian karena suatu benda

1.Dari Zaid bin Khalid r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersembahyang shalat Subuh bersama kita sekalian di Hudaibiyah yaitu di tanah bekas terkena siraman air hujan dari langit yang terjadi pada malam harinya itu. Setelah beliau s.a.w. selesai shalat, lalu menghadap kepada orang banyak, kemudian bersabda: "Adakah engkau semua mengetahui apa yang difirmankan oleh Tuhanmu semua?" Para sahabat menjawab: "Allah dan RasulNya itulah yang lebih mengetahui." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Allah Ta'ala ber-firman: "Berpagi-pagi di antara hamba-hambaKu itu ada yang menjadi orang mu'min dan ada yang menjadi orang kafir. Adapun orang yang berkata: "Kita dikarunia hujan dengan keutamaan Allah serta dengan kerahmatanNya, maka yang sedemikian itulah orang mu'min kepadaKu dan kafir kepada bintang. Adapun orang yang berkata: "Kita diberi hujan dengan berkahnya bintang Anu atau Anu, maka yang sedemikian itulah orang yang kafir padaku dan mu'min kepada bintang." (Muttafaq 'alaih)

#Berlaku sombong

1. Dari Jabir r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya termasuk golongan orang yang paling saya cintai di antara engkau semua serta yang terdekat kedudukannya dengan saya pada hari kiamat ialah yang terbaik budipekertinya di antara engkau semua itu dan sesungguhnya termasuk golongan orang yang paling saya benci di antara engkau semua serta yang terjauh kedudukannya dengan saya pada hari kiamat ialah orang yang banyak bicara, sombong bicaranya serta merasa tinggi apa yang dibicarakannya itu - karena kecongkaannya." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

2. Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah itu membenci kepada seseorang yang berlebih- lebihan dalam cara mengeluarkan kata-kata - ketika ber-bicara - dari golongan kaum lelaki, yaitu orang yang mencela-cela -yakni mempermainkan - lidahnya, sebagaimana lembu di waktu mencela-cela - yakni mempermainkan lidahnya itu." Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.

3. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Rusak binasalah orang- orang yang suka melebih-Iebihkan - dari kadar kemampuan dirinya sendiri." Beliaus.a.w. menyabdakan ini tiga kali. (Riwayat Muslim)

#Memuliakan tamu

1. Dari Abu Hurairah r.a., bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah mempereratkan hubungan kekeluargaannya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah mengucapkan yang baik ataupun berdiam diri saja - kalau tidak dapat mengucapkan yang baik." (Muttafaq 'alaih)

2. Dari Abu Syuraih iaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya, iaitu jaizahnya." Para sahabat bertanya: "Apakah jaizahnya tamu itu, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. bersabda: "Iaitu pada siang hari dan malamnya. Menjamu tamu - yang disunnahkan secara muakkad atau sungguh-sungguh - ialah selama tiga hari. Apabila lebih dari waktu sekian lamanya itu, maka hal itu adalah sebagai sedekah padanya." (Muttafaq 'alaih)

KISAH TELADAN (KISAH UZAIR)

Pada suatu hari ketika 'Uzair memasuki kebunnya yang menghijau dengan pokok-pokok tamar dan tiba-tiba hatinya telah terpesona serta tertarik untuk memikirkan rahsia keindahan dan keajaiban alam ini. Sesudah memetik buah-buahan dia pulang dengan keldainya sambil menikmati keindahan-keindahan alam sekitarnya sehingga keldai yang ditungganginya tersesat jalan. Setelah sekian lama barulah dia sedar bahawa dia telah berada di suatu daerah yang tidak dikenali oleh beliau serta sudah jauh dari negerinya sendiri.

Sebaik sahaja dia sampai ke daerah itu dilihatnya kampung itu baru sahaja diserbu oleh musuh-musuh sehingga menjadi rosak-binasa sama sekali. Di tapak atau bekas runtuhan terdapat mayat-mayat manusia yang bergelimpangan yang sudah busuk serta hancur. Melihatkan pemandangan yang mengerikan itu, dia pun turun dari keldainya dengan membawa dua keranjang buah-buahan. Manakala keldainya itu ditambat di situ, kemudian dia pun duduk bersandar pada dinding sebuah rumah yang sudah runtuh bagi melepaskan penatnya. Dalam pada itu, fikirannya mula memikirkan mayat manusia yang sudah busuk itu.

Nasehat Pernikahan

PERKAWINAN ADALAH FITRAH MANUSIA
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok
dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia
menghadapkan diri ke agama fithrah agar idak terjadi penyelewengan dan
penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fitrahnya.
Perkawinan adalah fithrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan
untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri
kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak
menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah) ;
(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.
Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).

A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an
dan As-Sunnah sebagi satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri
manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami.
Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai
ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik
radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari
agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang
separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).

B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan
melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik
radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan
larangan yang keras". Dan beliau bersabda :
"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku
akan berbanggga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari
kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian
setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka.
Salah seorang berkata : Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus.
Dan yang lain berkata : Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan
kawin selamanya .... Ketika hal itu di dengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam, beliau keluar seraya bersabda :
"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah,
sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi
aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga
mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku,
maka ia tidak termasuk golongannku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan
dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain
Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering
dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan
yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari
semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri.
Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga
kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam
pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat
diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama
kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu
kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki‐laki atau perempuan, maka
mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini.
Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagian hidup, baik
kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun
mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem kerahiban
karena sistem tersebut bertentangan
dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan
kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi mahluknya. Sikap enggan
membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh),
karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam
rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang diakaruniakan Allah,
misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya
istri tidak cukup ?!".Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayatayat
Allah dan hadits‐hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah
memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan
membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu
pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman‐Nya :
"Artinya : Dan kawinkanlah orang‐orang yang sendirian di antara kamu dan
orang‐orang yang layak (berkawin) dari hamba‐hamba sahayamu yang lakilaki
dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan karunia‐Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian‐Nya) lagi Maha
Mengetahui". (An‐Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan
sabdanya :
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu
seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya
merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara
kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah
hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu
'anhu).
Para Salafus‐Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti
membujang, serta tidak suka berlama‐lama hidup sendiri. Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh
hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah
sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah
fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu
dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang
amat kotor menjijikan seperti cara‐cara orang sekarang ini dengan berpacaran,
kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah
menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur.
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya
ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji,
yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur.
Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana
efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan
melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan
untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu,
maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi
dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i,
Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
Dalam Al‐Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq
(perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas‐batas
Allah, sebagaimana firman Allah dalan ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi
dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang bail. Tidak halal bagi
kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada
mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan
hukum‐hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang
diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum‐hukum Allah, maka
janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum‐hukum
Allah mereka itulah orang‐orang yang dhalim". (Al‐Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan
dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduany sanggup menegakkan
batas‐batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al‐Baqarah
lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua),
maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada
dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin
kembali, jiak keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum‐hukum
Allah, diternagkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al‐Baqarah :
230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan
syari'at Sialm dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga
berdasarkan syari'at ISlam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan
muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam
telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :
a. Harus Kafa'ah.
b. Shalihah.
a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman
sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon
jodoh putra‐putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan,
status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang
mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat
materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam
perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina
rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut
Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq
seseorang, status sosial , keturunan dan lain‐lainnya. Allah memandang sama
derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya.
Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al‐Hujurat :
13).
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki‐laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa‐bangsa dan
bersuku‐suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang‐orang yang paling
bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal". (Al‐Hujurat : 13).
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah
satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih
berfaham materialis dan mempertahanakan adat istiadat wajib mereka
meninggalkannya dan kembali kepada Al‐Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih.
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena
keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah
kamu pilih karena agamanya (ke‐Islamannya), sebab kalau tidak demikian,
niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim
4:175). b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihan dan wanita harus
memilih laki‐laki yang shalih. Menurut Al‐Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara
diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An‐
Nisaa : 34).
Menurut Al‐Qur'an dan Al‐Hadits yang Shahih di antara ciri‐ciri wanita yang
shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah
(Al‐Ahzab : 32), Tidak berdua‐duaan dengan laki‐laki yang bukan mahram,
Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik
kepada tetangganya dan lain sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud.
Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan
untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan
generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
Menurut konsep Islam, hidup sepenunya untuk beribadah kepada Allah dan
berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga
adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal‐amal shalih yang lain, sampai‐sampai menyetubuhi istri‐pun
termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri‐istri kalian termasuk sedekah !.
Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai
Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya
akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab :
"Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan
selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? "Jawab para shahabat :"Ya, benar".
Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya
(di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih
Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167‐168 dan Nasa'i dengan sanad yang
Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih.
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan
mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri‐diri kamu itu pasangan suami istri
dan menjadikan bagimu dari istri‐istri kamu itu, anak‐anak dan cucu‐cucu, dan
memberimu rezeki yang baik‐baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada
yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An‐Nahl : 72). Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh
anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu
mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan
pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak
"Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga
banyak kita lihat anak‐anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami,
diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri
bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak‐anaknya ke
jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa
pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan
tujuan‐tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan
berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar
terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan
berlandaskan Al‐Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman
para Salafus Shalih ‐peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan
seperlunya : 1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia
meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang di pinang oleh
orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita
yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah
disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi‐saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu
yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.
3. Walimah
Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan
dalam walimah hendaknya diundang orang‐orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang‐orang kaya
saja berarti makanan itu sejelk‐jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya
mengundang orang‐orang kaya saja untuk makan, sedangkan oran‐orang
miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah,
maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul‐Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim
4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang‐orang shalih, baik
kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang‐orang mukmin dan
jangan makan makananmu melainkan orang‐orang yang taqwa". (Hadist
Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu
Sa'id Al‐Khudri).
SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG
WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN.
1. PACARAN
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya
"Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa
perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan
rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya. Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar
berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang
lumrah dan wajar‐wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah
dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintimintim
dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi
sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut
syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan sekali‐kali seorang laki‐laki bersendirian dengan seorang
perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih
Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran
hukumnya haram.
2. Tukar Cincin.
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini
bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz‐Zafat, nashiruddin Al‐Bani)
3. Menuntut Mahar Yang Tinggi.
Menurut Islam sebaik‐baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak
mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam
menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi. Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang
membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat
lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347‐348).
4.Mengikuti Upacara Adat.
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara,
upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk
dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan
dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah‐sunnah Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan
padamkan.
Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat
jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada
Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang‐orang yang yakin
?". (Al‐Maaidah : 50).
Orang‐orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka
semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan
menjadi orang‐orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekalikali
tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat
termasuk orang‐orang yang rugi". (Ali‐Imran : 85).
5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah.
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata‐kata Birafa' Wal Banin, ketika
mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin
(=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al‐Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari
Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa'
Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah
kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam
melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami
ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah‐mudahan
Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan).
Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu
Majah, Ahmad 3:451, dan lain‐lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada
seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir" Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika
mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a :
(Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) =
Mudah‐mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah‐mudahan Allah
mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah‐mudahan Dia mempersatukan
kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi,
Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).
6. Adanya Ikhtilath.
Ikhtilath adalah bercampurnya laki‐laki dan wanita hingga terjadi pandang
memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki‐laki dan wanita.
Menurut Islam antara mempelai laki‐laki dan wanita harus dipisah, sehingga
apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7. Pelanggaran Lain.
Pelanggaran‐pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah
musik yang hingar bingar.
KHATIMAH
Rumah tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang
diliputi Sakinah (ketentraman jiwa), Mawaddah (rasa cinta) dan Rahmah
(kasih sayang), Allah berfirman : "Artinya : Dan di antara tanda‐tanda kekuasaan‐Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri‐istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram
bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa
cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar‐benar
terdapat tanda‐tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar‐Ruum : 21).
Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami dan istri harus saling
memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan
kewajibannya serta memahami tugas dan fungsiya masing‐masing yang harus
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sehingga upaya untuk mewujudkan perkawinan dan rumah tangga yang
mendapat keridla'an Allah dapat terealisir, akan tetapi mengingat kondisi
manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara
ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang
pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda
"kemelut" perselisihan dan percekcokan.
Bila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al‐
Qur'an surat An‐Nisaa : 34‐35, tetapi masih juga gagal, maka Islam
memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".
Marilah kita berupaya untuk melakasanakan perkawinan secara Islam dan
membina rumah tangga yang Islami, serta kita wajib meninggalkan aturan, tata
cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islamlah satu‐satunya ajaran yang benar dan diridlai oleh Allah Subhanahu wa
Ta'ala(Ali‐Imran : 19).
"Artinya : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri‐istri dan keturunan
yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang‐orang yang
bertaqwa". (Al‐Furqan : 740.
Amiin.
Wallahu a'alam bish shawab.